Selasa, 28 September 2010

Yogyakarta Kota Terbersih, Kupang Terkorup

Dari 50 kota yang disurvei dalam IPK Indonesia 2008, Yogyakarta mendapatkan skor tertinggi yaitu 6,43. Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bersih, dan cukup serius dalam usahanya memberantas korupsi. Interpretasi ini dapat menggambarkan hal yang sama di kota-kota yang berada di urutan teratas kota dengan skor tertinggi, seperti Palangkaraya (6,1), Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57), dan Mataram (5,41).
Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Belum lama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima 2008. Hal itu terkait dengan keberhasilannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.Begitu juga kota-kota lainnya yang terbersih.
Palangkaraya pernah mendapat penghargaan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik pada 18 Desember 2007 lalu.
Sementara itu, Kupang mendapatkan skor terendah (2,97), disusul Tegal (3,32), Manokwari (3,39), Kendari (3,43), dan Purwokerto (3,54). Ini menunjukkan bahwa di kota-kota ini, pelaku bisnis melihat bahwa korupsi masih sangat lazim terjadi di jajaran pemerintah daerah, dan pemda juga tidak serius dalam usaha mereka memberantas korupsi. Skor terendah dicapai Kupang, karena pada
tahun-tahun sebelumnya di kota ini banyak terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD setempat.
Secara umum, dapat dlihat bahwa sebagian besar kota di Indonesia pemerintah daerahnya dipersepsikan korup, melihat bahwa hanya Yogyakarta dan Palangkaraya kota yang mendapatkan skor diatas 6. Namun skor IPK Indonesia memang masih lebih baik dibanding Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi) untuk Indonesia, yang pada tahun 2008 skornya adalah 2,6.

Sumber : Transparency International

Tidak ada komentar: